NEWS UPDATE :  

Berita

Kepala MTsN 4 Kampar Tutup TORSEDA ke-IV Dengan Memberikan Hadiah Kepada Para Pemenang

Kampa (22-05-2026), Pelaksanaan TORSEDA (Temu Olahraga Seni dan Da'wah) yang talah dilaksanakan selama sepekan mulai tanggal 18 - 22 Mei 2026, dengan 8 Cabang yang dilombakan. berlansung dengan sangat kompetitif, antusias para peserta dan suporter sangat luar bisa. Ketua Panitia Septi Firdaus, S.Pd.I, menyampaikan rasa kagumnya terhadap kulitas karya dan performa para peserta tahun ini. 

Disampaikan dalam laporannya pemenang lomba yang telah dilaksanakan pada TOSERDA ke-IV adalah sebagai berikut

Dari Cabang Olahraga 

  1. Volly Ball Putra Juara I = UPT SDN 006 SUNGAI PINANG
  2. Volly Ball Putra Juara II = UPT SDN 007 PULAU BIRANDANG
  3. Volly Ball Putri Juara I = UPT SDN 007 PULAU BIRANDANG
  4. Volly Ball Putri Juara II = UPT SDN 017 KAMPAR
  5. Badminton Putra Juara I = AIDIL KURNIAWAN (UPT SDN 017 KAMPAR)
  6. Badminton Putra Juara II = ARKAN SAID PRATAMA (SD IT AL-AZHAR)
  7. Badminton Putri Juara I = AYLA NADIRA (UPT SDN 007 PULAU BIRANDANG)
  8. Badminton Putri Juara II = ISTIQOMARIAH (UPT SDN 017 KAMPAR)
  9. Futsal Juara I = UPT SDN 003 PULAU PERMAI
  10. Futsal Juara II = UPT SDN 017 KAMPAR

Dari Cabang Seni dan Da'wah 

  1. Tahfiz Juara I = DARY AZZALVA (SDM KAMPA)
  2. Tahfiz Juara II = RASYID SYAFWANNUR (SD-IT AL-AZHAR)
  3. Tilawah Juara I = M. ALBY LUTHFI (SDM KAMPA)
  4. Tilawah Juara II = AFIFI ABDURAHMAN (UPT SDN 002 KUAPAN)
  5. Pidato Juara I = AQILA EL FATINA (SD IT AL-AZHAR)
  6. Pidato Juara II MUHAMMAD FAQIH FAHREZA (SDM KAMPA)

Dalam acara Penutupan TORSEDA ke-IV yang dilaksanakan di Halaman MTsN 4 Kampar, Kepala Madrasah Mhd. Yuras, S.Sos.I.,M.Pd menyerahkan Hadiah kepada para Pemenang Lomba berupa Trofi, Sertifikat dan Uang Pembinaan, dalam pidato penutupan TORSEDA ke-IV ia menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemenang lomba. dan berpesan "Jangan Berhenti Berbuat", karna orang yang sukses adalah orang yang punya planning.

#timHumasMTsN4kampar

Share to :